Beranda PPPK Pemkab Sarolangun Akan Usulkan 3.275 Tenaga Honorer untuk PPPK Tahun 2024

Pemkab Sarolangun Akan Usulkan 3.275 Tenaga Honorer untuk PPPK Tahun 2024

sarolangun

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan segera mengusulkan jumlah formasi untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Akhyar Mubarrok, menyatakan bahwa pengusulan formasi CPNS dan PPPK harus selesai paling lambat pada 31 Januari 2024, sesuai surat edaran Kemenpan RB. per tahun 2024 tenaga honorer non ASN harus sudah selesai dilakukan pemetaan

Informasi mengenai jadwal penerimaan masih menunggu, namun BKPSDM bersama OPD dan bagian organisasi akan mengejar data dan menyesuaikannya dengan peta jabatan. Hasilnya akan disampaikan sebagai usulan ke Kemenpan RB setelah rapat di kantor Bupati Sarolangun pada Rabu (17/01/2024).

Penerimaan PPPK tahun 2024 akan lebih fokus pada tenaga honorer atau Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, mengingat masih terdapat 3.275 tenaga honorer yang belum terakomodir dalam penerimaan PPPK tahun 2023.

Kemenpan RB memberikan peluang untuk mengusulkan formasi PPPK dari sisa yang tidak terakomodir pada tahun sebelumnya. Rapat dengan kepala OPD dilakukan untuk menyisir jumlah TKD, termasuk tenaga non-ASN, dengan mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan riwayat pekerjaan.

Selain penyisiran bagi tenaga honorer, dalam dua hari ke depan, BKPSDM akan membuat peta jabatan melalui bagian organisasi Setda Sarolangun. Peta jabatan ini akan menjadi dasar untuk menentukan jumlah usulan formasi penerimaan PPPK dan CPNS ke Kemenpan RB.

Pada tahun ini, akan ada penerimaan CPNS dan PPPK. PPPK akan mengakomodir tenaga non-ASN dalam formasi khusus dan umum, sementara CPNS akan dibuka untuk umum asalkan sesuai dengan formasi yang dilamar. Upaya penyisiran dan peta jabatan diharapkan dapat menjadi dasar yang solid untuk pengusulan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan