Kemenag Sumbar lakukan Pemetaan 5.450 Pegawai Non ASN
Sehubungan dengan akan dilaksanakan pengadaan pegawai formasi 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan verifikasi dan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan Kemenag Sumbar.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Miswan didampingi Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Fauqa Nuri Ichsan bersama Analis Kepegawaian, Syafrial, Jumat (19/1) di Aula FKUB.
Dalam kesempatan itu, Kabag TU menyampaikan, untuk pengadaan ASN 2024, ada dua kategori, PPPK khusus bagi pelamar non ASN dan CPNS bagi pelamar umum. Pengangkatan ASN ini sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Menyikapi hal itu, kata Kabag, satuan kerja (Satker) harus melaksanakan verifikasi dan pemetaan kebutuhan ASN (Aparatur Sipil Negara) baik untuk formasi PNS maupun PPPK secara riil.
“Penyusunan kebutuhan ASN ini dilaksanakan dengan memprioritaskan dan memperhatikan pegawai non ASN yang terdaftar saat pendataan pegawain non ASN tahun 2022. Artinya minimal telah menjadi pegawai honorer selama 2 tahun,” ungkap Miswan
Kemudian lanjut Kabag TU, penataan, pemetaan dan penyusunan formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini dilakukan berdasarkan data existing pegawai non ASN yang terdaftar dalam sistim aplikasi e-Formasi Biro Kepegawaian.
“Pemetaan ini juga harus memperhatikan kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kita perhatikan kebutuhan dimasing-masing satker,” kata Kabag.
Kabag juga mengingatkan untuk memperhatikan dan memastikan ketersediaan anggaran, baik anggaran belanja pegawai (gaji) maupun anggaran pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara.
“Kami berarap semua pegawai non ASN yang ada dilingkungan Kemenag Sumbar bisa terdata dengan baik sesuai kondisi riil. Muda-mudahan mereka berhasil sampai ke tahap akhir dan menjadi ASN Kemenag,” harap Kabag.
Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian, Fauqa Nuri Ichsan menyampaikan saat ini ada 5.450 pegawai non ASN yang tersebar di satker Kanwil dan Kemenag kabupaten kota se Sumatera Barat.
“Jumlah pegawai non ASN yang berjumlah 5.450 ini sudah terdaftar di e formasi Kemenag. Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengisi formasi ASN tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam empat periode,” ulas Fauqa.
Pada kesempatan itu, Fuaqa juga menngingatkan kepada semua operator atau pengolah kepegawaian Kemenag kabupaten kota untuk melakukan verifikasi melalui e formasi dengan tetap menjaga integritas.
“Jangan sampai pegawai non ASN yang sudah lulus PNS atau PPPK masih terdaftar sebagai non ASN di aplikasi. Karena ini akan membuka formasi dan akan berpengaruh kepada data pengusulan formasi CASN,” jelas Fauqa.
Turut hadir dalam pemetaan ini Kasubbag TU se Sumatera Barat, analis kepegawaian atau pengelola kepegawaian dan tim kerja kepegawaian. Rinarisna